Pati  

Antisipasi Kotak Kosong, KPU Pati Bakal Perpanjangan Pendaftaran

Komisioner KPU Pati, Nugraheni Yuliadhistiani
Komisioner KPU Pati, Nugraheni Yuliadhistiani. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati bakal memperpanjang masa pendaftaran Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) Pati 2024. Hal ini akan dilakukan untuk mengantisipasi lawan kotak kosong.

Komisioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani menjelaskan, pendaftaran Pilkada Pati akan berlangsung selama tiga hari. Yakni mulai Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).

“Pengumuman resmi pencalonan 24-25 Agustus. 27 sampai 29 Agustus itu pendaftaran calon,” jelas Adhis, belum lama ini.

Jika selama masa pendaftaran itu hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, lanjut Adhis, KPU Pati akan menambah durasi waktunya. Perpanjangan pendaftaran disebut selama tiga hari.

Baca juga:  Pj Bupati Pati Larang Sawah & Karts Sukolilo Dijadikan Kawasan Industri

“Ada perpanjangannya (jika satu pasangan calon, Red). Biasanya kita lakukan tiga hari. Kalau sudah ada perpanjangan, tidak ada yang mendaftar lagi, sudah satu calon itu,” ujar dia.

Pihaknya ingin Pilkada Pati diikuti lebih dari satu pasangan calon. Dengan demikian masyarakat memiliki banyak opsi dalam memilih calon pemimpin.

“Kalau dari KPU sendiri, agar konstelasinya berjalan dengan baik, kita menciptakan demokrasi yang baik, inginnya lebih dari satu,” terangnya.

Meskipun demikian, Adhis mengaku KPU Pati siap jika hanya ada satu calon saja. Pihaknya akan mengatur skema tahapan calon tunggal. Salah satunya terkait debat.

Baca juga:  Nasi Gandul Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

“Tetapi kalau di lapangannya harus dengan kotak kosong, seperti (Pilkada, Red) sebelumnya, KPU juga siap. Nanti akan kita lakukan dan mendesain tentang pendalaman. Apakah nanti debatnya oleh teman-teman dari mahasiswa, media, untuk pendalaman itu,” pungkasnya. (lut/fat)