7 Ekor Sapi di Semarang Positif Terkena Penyakit SE

AKTIVITAS: Sejumlah petugas dari Dispertan Kota Semarang saat melakukan pemeriksaan lapangan pada salah satu kandang ternak milik Kelompok Tani di Kelurahan Cepoko, Kecamatan Gunungpati, belum lama ini. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang mengonfirmasikan sebanyak tujuh ekor sapi yang telah diambil sampling terdeteksi positif memiliki penyakit Septicaemia Epizootica (SE) atau disebut dengan Penyakit Ngorok (tagere). Dari tujuh sapi milik Kelompok Tani (KT) di Kelurahan Cepoko, Kecamatan Gunungpati itu, lima ekor mati secara bersamaan. Sedangkan dua ekor lagi yang dimiliki oleh KT lainnya masih hidup sehingga saat ini sedang dilakukan proses penyembuhan.

Sub Koordinator Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Kota Semarang, Irene Natalia Siahaan mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengirim sampel dari kematian sembilan ekor sapi ke Balai Besar Veteriner Wates Yogjakarta pada Senin (5/8/2024) lalu. Namun, yang diujikan, yaitu lima ekor sapi yang mati di dalam satu komunal atau kandang tersebut.

Baca juga:  Bentuk Kelompok Aksi Penggerak Pencegahan Stunting (KAPPAS) sebagai Upaya Percepatan Penurunan Stunting

“Lalu, Kamisnya kami kirim sampel lagi ada dua yang positif SE masih hidup sudah diobati. Selanjutnya, untuk kelompok ternak di kelompok maupun di wilayah Gunungpati nanti kita akan lakukan sosialisasi (terkait dengan penyakit SE, Red.),” ucapnya saat dihubungi Joglo Jateng, Senin (19/8/24).

Menurutnya, penyakit SE ini merupakan temuan pertama kali yang terjadi di Kota Semarang. Oleh karena itu, pihaknya mengantisipasi dengan melakukan pertemuan dengan mantri ternak dan memberikan update informasi terkait dengan penyakit SE ini agar kejadian ini tidak terulang kembali.

“Penangananya dokter hewan yang turun langsung. Kami akan ke kelompok tani untuk diskusi,” ujarnya.

Baca juga:  Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi, Targetkan 200 UMKM Centre

Disebutkan dalam Surat Edaran yang diterbitkan oleh Dispertan Nomor: B/2774/500.7.2.4/VIII/2024 Tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis Menular Strategis (PHMS) di Kota Semarang, bahwa penyakit SE disebabkan oleh adanya bakteri. Sehingga pihaknya meminta kepada peternak untuk memastikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) pada hewan ternak yang dibeli dari luar Kota Semarang.

“Bahaya penyakit SE, dia menular cepat ke sesama ternak dalam satu lingkungan, dapat menimbulkan kematian mendadak. Jadi itu yang kita antisipasi,” jelasnya.

Dirinya mengimbau kepada peternak jika menemukan gejala sakit atau apa pun, bisa segera menghubungi Puskeswan Dispertan atau mantri ternak. Selain itu, mereka diminta untuk menjaga kebersihan kandang, hal itu sebagai upaya pencegahan penyakit menular seperti SE atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca juga:  PKB Jateng Siap Menangkan Ahmad Lutfi-Gus Yasin

“Penyakit SE bisa menular dan menimbulkan kematian mendadak. Peternak menjaga kebersihan kandang dengan disemprot disinfektan dan penggunaanya harus sesuai ketentuan supaya saling sadar kebersihan kandang dan berkoordinasi dengan satu kelompok maupun kelompok lainnya yang ada wilayahnya,” ungkapnya.

Selain itu, untuk menanggulangi penularan dan penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) terutama di Kota Semarang, peternak diminta untuk tidak membeli hewan ternak yang tidak disertai SKKH. Terutama dari wilayah yang tertular maupun terduga tertular PHMS. (int/adf)