SEMARANG, Joglo Jateng – Putra ulama karismatik KH Maimoen Zubair, Taj Yasin kembali berlaga dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah pada 2024. Gus Yasin sapaan akrabnya ini mendampingi Mantan Kapolda Jateng Komjen Pol Ahmad Lutfi.
Diketahui, Gus Yasin menjadi calon anggota DPD RI Perwakilan Jateng terpilih masa jabatan 2024-2029 mendatang. Dirinya bakal dilantik 1 Oktober 2024 mendatang, namun malah mengajukan pengunduran diri.
Gus Yasin mengaku punya alasan mengapa merelakan statusnya sebagai DPD RI. Yakni ingin melanjutkan program yang telah dilaksanakan di periode lima tahun lalu ketika menjadi Wakil Gubernur Jawa Tengah.
“Kami ingin lebih memiliki kemaslahatan di masyarakat. Sehingga kawan-kawan mendorong kami untuk melanjutkan program-program yang sudah kita laksanakan di lima tahun periode lalu,” katanya usai mendaftar Pilgub Jateng di Kantor KPU Jateng, Rabu (28/8/24).
Ia menyampaikan terima kasih kepada warga Jateng yang telah memilihnya sebagai anggota DPD RI pada pemilihan legislatif, 14 Februari 2024 lalu. Berkat mereka lah, ia optimis untuk maju lagi sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilih saya,” tuturnya.
Diharapkan ke depan ekonomi Jateng terus mengalami pertumbuhan dan merata di 35 kabupaten/kota. Sehingga bisa menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Lima tahun lalu program-program sudah banyak. Itu akan kita lanjutkan yang baik. Tentu masih banyak yang perlu ditingkatkan, utamanya bagaimana masyarakat di Jateng lebih sejahtera lagi,” ungkapnya.
Gus Yasin pun optimistis, sebab mendapat dukungan dari keluarga. Hal inilah yang menjadi penyemangatnya untuk terus berjuang. “Dukungan dari keluarga Alhamdulillah kompak semua mendukung kami untuk maju di Pilgub ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, mengenai statusnya sebagai anggota DPD RI terpilih, Gus Yasin mengaku telah mengajukan surat pengunduran yang telah dilayangkan kepada KPU RI. “Tentu dalam persyaratan kami mengajukan pengunduran diri. Semuanya sudah kami serahkan, kami tunggu dari KPU RI,” katanya. (luk/gih)