DLH Rembang Rencanakan Ambilalihan Penarikan Retribusi Sampah di Pasar

DLH Rembang Rencanakan Ambilalihan Penarikan Retribusi Sampah di Pasar. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

REMBANG, Joglo Jateng – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang berencana mengambil alih penarikan retribusi sampah di pasar-pasar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Hal ini disesuaikan dengan aturan dari Pemerintah Pusat.

Kepala DLH Rembang, Ika Himawan Afandi menjelaskan, saat ini proses tersebut masih dalam tahap perencanaan. Yang melibatkan ketua paguyuban pasar di Rembang.

“Untuk sementara, tenaga dari DLH belum tersedia untuk penarikan retribusi. Penarikan masih direncanakan dan saat ini akan dibahas bersama ketua paguyuban pasar,” jelas Ika belum lama ini.

Ika menambahkan, meski retribusi sampah belum dikelola oleh DLH. Sementara ini penarikannya akan dilakukan oleh paguyuban pasar.

Baca juga:  Lesbumi PWNU Jateng Gelar Safari Kebudayaan di Rembang

“Karena belum ada anggaran, penarikan retribusi akan dikelola oleh paguyuban dulu. Kami merencanakan untuk mengalihkan penarikan ini ke DLH ketika tenaga sudah tersedia,” tambahnya.

Penarikan retribusi sampah di pasar sebenarnya sudah direncanakan sejak awal 2023, namun karena beberapa kendala, penarikan resmi oleh DLH baru akan direalisasikan tahun 2025. Pengalihan tanggung jawab ini dilakukan sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.

Rencana ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik dan tertata di pasar-pasar Rembang. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan yang lebih terstruktur. (cr3/fat)