Jepara  

Jelang Akhir Tahun, Dinsospermades Jepara Dapat Kucuran Dana Rp 790 Juta

Kepala Dinsospermades Jepara, Edy Marwoto. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara menjelang akhir tahun 2024 ini, menerima kucuran dana fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp 790 juta. Dana tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial di Jepara.

Kepala Dinsospermades Jepara, Edy Marwoto mengungkapkan bahwa dana fiskal tersebut akan dialokasikan untuk program-program yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jepara. “Dalam pengelolaan dana itu, pendistribusiannya akan dilakukan dalam lima kategori utama,” jelasnya di Jepara, belum lama ini.

Ia memaparkan, di antaranya untuk rehabilitasi rumah masyarakat miskin (R2M2), yang akan menyasar 10 rumah dengan masing-masing mendapatkan alokasi sebesar Rp 25 juta. Lalu  bantuan peralatan untuk disabilitas yang akan menjangkau 110 individu.

Baca juga:  Reses, Gus Haiz Terima Aduan soal Infrastrukur Jalan

Kemudian, logistik untuk masyarakat di luar panti yang akan diberikan kepada 622 pihak. Ada pula logistik untuk masyarakat di dalam panti yang akan menjangkau 400 pihak. Lalu, bantuan modal usaha yang ditujukan untuk lima orang pelaku usaha.

“Akan turun pada bulan November ini nanti dan bantuan fiskal ini tidak mesti turun setiap tahunnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dana fiskal tersebut merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah, sebagai pengakuan atas pencapaian kinerja baik yang telah dilakukan.

Baca juga:  Rasio Guru dan Murid SD di Jepara Masih Ideal

Kata dia, kinerja yang dimaksud mencakup perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, lanjutnya, bantuan dari dana fiskal diharapkan dapat mengoptimalkan program-program yang sudah ada, terutama di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara yang tergolong minim.

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi. Terutama, dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat yang kurang mampu.

“Dengan adanya dukungan dana fiskal ini, diharapkan Dinsospermades Jepara dapat lebih efektif dalam melaksanakan program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  APBD Jepara 2025 Sebesar 2,5 Triliun

Lebih lanjut, kucuran dana fiskal ini diharapkan tidak hanya menjadi angin segar bagi Dinsospermades Jepara tetapi juga membawa perubahan nyata bagi masyarakat, terutama bagi yang berada dalam kondisi kurang beruntung.

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan sosial serta upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri,” tutupnya. (cr4/gih)