PATI, Joglo Jateng – Ratusan petani di Kabupaten Pati menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Pati, Selasa (12/11/24). Mereka memprotes terkait aturan penggunaan barcode saat pembelian solar subsidi.
Koordinator aksi Budi Antoro mengatakan, petani di wilayahnya saat ini kesulitan mendapatkan solar. Hal tersebut diakibatkan kebijakan pembelian solar menggunakan barcode.
“Petani ingin ada ketersediaan solar dan kemudahan dalam pembeliannya. Kita keberatan sekali dengan aplikasi atau barcode,” tegasnya.
Ia pun mendesak agar akses para petani untuk mendapatkan solar dipermudah. Yakni dengan mengembalikan regulasi terkait pembelian solar seperti yang sebelumnya.
“Kita ingin dikembalikan ke regulasi atau surat keterangan di desa saja seperti yang sudah terjadi, sehingga petani tidak terlalu repot secara teknologi karena banyak yang tidak menguasai,” terangnya.
Budi menjelaskan, mayoritas masyarakat Kabupaten Pati berprofesi sebagai petani. Namun, sebagian besar dari mereka kesulitan mengakses aplikasi barcode.
“Sekarang petani yang paham aplikasi itu berapa persen. Terus yang tidak paham bagaimana nasibnya. Sementara tadi disampaikan juga ada formulasi rumit aplikasi ada pembatasan. Inilah yang sangat memberatkan petani,” tegasnya.
Selain dianggap menyulitkan, sistem barcode juga dikhawatirkan akan mengurangi jatah solar bagi petani. Menurutnya, yang mengetahui kebutuhan petani itu adalah desa.
“Selama ini yang terjadi di desa masih ada pembatasan. Apalagi kalau diaplikasi. Pembatasan diformulasikan masih secara normatif. Hanya tadi diberi contoh pengajuannya 20 liter bisa terealisasi hanya 15. Formulasi aplikasi ranahnya adalah di pembuat aplikasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dispertan Pati, Niken Tri Meiningrum menjelaskan, kebijakan pemberlakuan pembelian BBM subsidi menggunakan barcode diberlakukan per 1 November 2024 kemarin. Di mana, barcode iki menggunakan aplikasi yang namanya XStar.
“Semua surat rekomendasi harus melalui aplikasi tersebut. Tidak lagi manual jadi SPBU tidak akan bisa lagi melayani pembelian secara manual, jadi harus aplikasi,” jelas dia.
Ia menyampaikan, sementara ini aplikasi barcode tersebut dikelola Dispertan. Karena menurutnya, dari pihak desa belum siap jika langsung disuruh mengelola aplikasi tersebut.
“Tapi kita perlu juga persetujuan dari bapak Pj Bupati sebagai penentu kebijakan kalau memang nanti beliaunya perintah seperti apa. Pertemuan ini nanti akan kami sampaikan kepada beliau dan pasti akan segera dirapatkan dengan pihak-pihak terkait. Dari BP Migas pertamina, juga kalau dimungkinkan ada perwakilan dari petani kita sertakan rapat koordinasi,” pungkasnya. (lut/fat)