Pati  

Diduga Rusak Cagar Budaya, Nasib Proyek Ruang Tunggu RSUD Soewondo Pati Bakal Ditentukan Pekan Depan

Plt Direktur RSUD Soewondo Pati, Ahmad Husin saat memberikan keterangan. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Kabupaten Pati akan segera dibahas setelah dihentikan sementara. Alasan terhentinya renovasi ruang tunggu itu karena diduga merusak cagar budaya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebelumnya telah mengajukan surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengetahui apakah pembangunan tersebut dapat dilanjutkan atau tidak. Surat tersebut kini pun telah ditindaklanjuti.

Plt Direktur RSUD Soewondo Pati, Ahmad Husin menyampaikan, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah dijadwalkan akan datang ke Kabupaten Pati pada Selasa (21/7/2026) mendatang. Kedatangan ini untuk membahas mengenai keputusan keberlanjutan renovasi RSUD Soewondo yang masuk bangunan cagar budaya.

“Tanggal 21 nanti dari pihak cagar budaya Jawa Tengah akan ke sini, akan dibahas semuanya sama Plt Bupati sama Dinas Pendidikan,” terangnya.

Pihaknya juga akan mengikuti prosedur terkait kelanjutan pembangunan ruang tunggu tersebut. Ia memahami setiap renovasi apa pun itu harus dilakukan pembahasan.

“Akan membuat sebaik-baiknya agar masyarakat Pati terpuaskan. Kemudian membuat rumah sakit ini maju,” tegasnya.

Sebagaimana informasi, proyek tersebut mulai dikerjakan pada Senin (12/1/2026) dan dijadwalkan selesai pada Senin (11/5/2026) lalu. Namun sejak pertengahan April 2026, pengerjaan proyek senilai Rp 990 juta itu dihentikan sementara. (lut/fat/rds)