Kudus  

Dishub Kudus Imbau Warga Segera Lakukan Uji KIR Kendaraan

UJI: Kendaraan angkutan barang mengikuti proses uji KIR di kantor Dishub Kabupaten Kudus, baru-baru ini. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan uji kelayakan kendaraan (uji KIR). Tanpa perlu menunda-nunda perbaikan terlebih dahulu.

Kasi Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kudus, Nanang Ary mengatakan, pihaknya menyediakan layanan pra-uji. Yakni bagi pemilik kendaraan yang mengalami kendala dalam perbaikan kendaraan.

“Ada banyak kendala, salah satunya mungkin karena faktor finansial. Dimana beberapa komponen kendaraan memerlukan perbaikan. Namun, kami tetap membuka layanan pra-uji bagi kendaraan yang belum sepenuhnya siap agar pemilik bisa mengetahui bagian mana yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Baca juga:  Proses Seleksi Petugas Haji Kudus 2025: Hanya 28 dari 233 Pendaftar Lolos Tahap Awal

Berdasarkan data yang diperoleh oleh Joglo Jateng, terdapat 411 kendaraan di Kudus yang belum melakukan uji KIR dan dianggap mati uji. Beberapa di antaranya disebabkan karena kendaraan tersebut sudah tidak berada di wilayah Kudus.

“Terkadang juga memang belum perlu untuk diujikan. Kalau ada penugasan menggunakan kendaraan baru diujikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, meskipun jumlah kendaraan yang belum melakukan uji KIR ini cukup banyak, ia mencatat. kesadaran masyarakat Kudus dalam menjaga keamanan kendaraan umumnya sudah cukup baik. “Hal ini ditunjukkan oleh komitmen para pengendara untuk menaati aturan dan memastikan kendaraan mereka aman untuk dikendarai,” tambahnya.

Baca juga:  Antisipasi Banjir Tahunan, BPBD Kudus Bentuk Kelompok Peduli Sungai dan Perkuat Pengungsian

Ia berharap imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melakukan uji KIR. Jika terdapat kendala teknis atau finansial, Dishub Kudus siap membantu melalui layanan pra-uji yang tetap tersedia di tempat uji KIR. (cr3/fat)