KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan uji kelayakan kendaraan (uji KIR). Tanpa perlu menunda-nunda perbaikan terlebih dahulu.
Kasi Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kudus, Nanang Ary mengatakan, pihaknya menyediakan layanan pra-uji. Yakni bagi pemilik kendaraan yang mengalami kendala dalam perbaikan kendaraan.
“Ada banyak kendala, salah satunya mungkin karena faktor finansial. Dimana beberapa komponen kendaraan memerlukan perbaikan. Namun, kami tetap membuka layanan pra-uji bagi kendaraan yang belum sepenuhnya siap agar pemilik bisa mengetahui bagian mana yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh oleh Joglo Jateng, terdapat 411 kendaraan di Kudus yang belum melakukan uji KIR dan dianggap mati uji. Beberapa di antaranya disebabkan karena kendaraan tersebut sudah tidak berada di wilayah Kudus.
“Terkadang juga memang belum perlu untuk diujikan. Kalau ada penugasan menggunakan kendaraan baru diujikan,” tuturnya.
Ia menambahkan, meskipun jumlah kendaraan yang belum melakukan uji KIR ini cukup banyak, ia mencatat. kesadaran masyarakat Kudus dalam menjaga keamanan kendaraan umumnya sudah cukup baik. “Hal ini ditunjukkan oleh komitmen para pengendara untuk menaati aturan dan memastikan kendaraan mereka aman untuk dikendarai,” tambahnya.
Ia berharap imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melakukan uji KIR. Jika terdapat kendala teknis atau finansial, Dishub Kudus siap membantu melalui layanan pra-uji yang tetap tersedia di tempat uji KIR. (cr3/fat)