KUDUS, Joglo Jateng – Sebanyak 11.474 kendaraan muatan melakukan uji KIR di Kabupaten Kudus selama sepuluh bulan terakhir. Jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu.
Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Nanang Ary Wibowo mengatakan, meski kendaraan yang melakukan uji KIR naik tapi animo masyarakat kurang. Meskipun biaya uji KIR bebas retribusi atau KIR gratis.
“Tidak sepenuhnya animo masyarakat meningkat dikarenakan uji KIR gratis, melainkan semakin meningkatnya jumlah kendaraan yang dimiliki masyarakat. Sehingga di rasa perlu melakukan pengujian,” ujarnya.
Meski sebanyak 11.474 unit kendaraan yang telah melakukan Uji KIR, angka tersebut tergolong stabil. Sebab, setiap harinya terdapat sekitar 50 sampai dengan 70 kendaraan yang melakukan pengujian. Jumlah tersebut meningkat ketika bersamaan dengan momen Natal dan Hari Raya Idul Fitri.
“ Rata-rata ada 50-70 kendaraan setiap harinya yang melakukan pengujian, tapi di hari raya atau Natal biasanya meningkat jumlahnya,” terangnya.
Menurut Nanang, meskipun masih taraf stabil, tidak menutup kemungkinan banyak kendaraan yang tidak melakukan pengujian dalam kurun waktu 6 bulan. Sebab setelah masa uji perlu adanya pembaruan kembali.
“Statusnya bukan mati uji. Tapi lebih ke penundaan karena banyak faktor,” terangnya.
Menurutnya beberapa faktor penundaan pengujian oleh pengemudi mobil muatan orang ataupun barang dikarenakan kurang kesiapan pengemudi untuk mengecek kelayakan angkutannya. Seperti lampu mobil yang mati, ban tipis dan lainnya. Sehingga ketika dilakukan pengujian kelaikan fungsi mobil, diperlukan kesiapan perbaikan terlebih dahulu.
“Uji KIR nya gratis, tapi persiapan sebelum pengujian itu seperti mati lampu dan lain-lain harus dilakukan maintenance dulu. Sehingga ini yang kadang menjadi tertunda waktunya,” sebut Nanang. (cr8/fat)