JEPARA, Joglo Jateng – Belakangan ini di media sosial (medsos) tengah ramai ada seorang warga asal Demangan, Kecamatan Jepara, bernama Sunardi membuat jembatan dengan uang pribadi sebesar Rp 250 juta. Hal itu dilakukan karena tidak memiliki akses jalan menuju jalan raya untuk aktivitas sehari-hari.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jepara Ary Bachtiar menyampaikan, sebelumnya dari pihak Sunardi pernah mengajukan rekomendasi untuk membangun jembatan. Namun, saat proses kajian oleh PUPR, Sunardi sudah membangun jembatan.
“Sudah dilakukan cek ke lapangan dan sedang proses kajian, tetapi baru proses kajian sudah membangun jembatan,” jelasnya, Rabu (20/11/24).
Ia menyebut, sesuai ketentuan, membangun jembatan pribadi di sempadan sungai tidak diperbolehkan tanpa izin. Hal ini karena merupakan kawasan yang diatur oleh hukum untuk melindungi fungsi ekosistem sungai.
“Proses perijinan harus melalui kajian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, status tanah dan kajian lingkungan,” paparnya.
Lebih lanjut, keberadaan jembatan itu masih dikaji, termasuk konsultasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana terkait dengan aset tanahnya. “Masih kita lakukan pengkajian terhadap jembatan itu,” tambahnya.
Sementara itu, pantauan Joglo Jateng, jembatan yang dibangun menggunakan besi ini melintang di atas sungai kanal, berwarna hitam, dengan panjang 28 meter dan lebarnya 1,5 meter menghubungkan rumah pemilik jembatan dengan jalan raya. Pemilik jembatan bernama Sunardi yang tinggal bersama 5 kartu keluarga (KK) di lambiran sungai.
Saat dikonfirmasi, Adik Sunardi menyampaikan, alasan kakaknya membangun jembatan itu karena tidak memiliki akses jalan menuju jalan raya untuk aktivitas sehari-hari. “Intinya kami tidak memiliki akses jalan menuju jalan raya, sehingga membuat jembatan sendiri,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, jembatan itu dibangun sekitar akhir Agustus 2024 sejak penutupan akses jalan selama dua hari dua malam oleh pihak keluarga S yang memiliki tanah di depan rumah Sunardi.
Jembatan itu, belum sepenuhnya jadi. Akan tetapi, sudah bisa digunakan sebagai akses sehari-hari. “Sudah bisa digunakan untuk sehari-hari. Tapi ada beberapa yang belum dipasang,” ungkapnya.
Sedangkan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Demak Polsek Jepara Bripka Suyoko menjelaskan, kejadian ini bermula ketika tetangga depan rumah Sunardi, inisial S, melakukan penutupan akses jalan selama dua hari dua malam. Hal itu dilakukan karena dari pihak keluarga Sunardi sering lewat samping rumahnya yang tembus dengan rumahnya.
Karena dari pihak Sunardi sering melintas dengan kencang. Lantas, dari pihak S menutup akses jalan samping rumahnya menggunakan seng dan kayu. “Sebenarnya melintas dengan kencang, buka pintu tidak tutup itu tidak dilakukan hanya satu dua kali saja. Tetapi sering dan begitu terus. Sedangkan, kami punya cucu kecil. Akhirnya ke jalan raya, bahkan sampai pernah mau ke srempet (tabrak) motor. Ini kan bahaya,” tegasnya.(cr4/sam)