Kudus  

Literasi Digital Senjata Ampuh Melawan Judi Online

PELATIHAN: Program desa cerdas yang dilakukan oleh RKDD Desa Pedawang beberapa waktu lalu. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus menegaskan pentingnya literasi digital sebagai langkah efektif dalam melawan penyebaran judi online yang semakin marak. Edukasi masyarakat menjadi kunci utama untuk memutus rantai kejahatan digital tersebut.

Kepala Diskominfo Kudus, Yusi Dwi Sasepti menyebutkan, kesadaran masyarakat sangat penting. Dengan literasi digital yang baik, masyarakat dapat mengenali modus-modus yang digunakan para bandar judi online. Seperti tautan mencurigakan atau iklan tersembunyi di situs web yang sering diakses.

Yusi menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara rutin memblokir situs-situs judi online. Namun, tindakan tersebut tidak sepenuhnya menghentikan aktivitas para pelaku. Mereka terus berupaya menjangkau pengguna melalui cara-cara baru yang lebih canggih.

“Situs mereka memang diblokir, tetapi para bandar sering memanfaatkan data pengguna yang pernah bermain. Data ini digunakan untuk menyebarkan tautan baru melalui email atau platform lain,” tambahnya.

Modus lainnya yang menjadi perhatian adalah penyisipan iklan judi online di situs web pemerintah. Menurutnya, iklan tersebut sering kali dimasukkan oleh peretas yang memanfaatkan tingginya lalu lintas pengunjung situs resmi pemerintah.

“Para hacker ini menjadikan website pemerintah sebagai target karena jumlah pengunjungnya tinggi. Mereka menyisipkan iklan yang terlihat seperti endorse tersembunyi,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Diskominfo Kudus meningkatkan pengawasan dan keamanan pada situs web resmi pemerintah di daerah tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyusupan iklan atau konten berbahaya lainnya.

“Kami bekerja sama dengan tim teknis untuk memastikan bahwa website-website resmi pemerintah aman dari serangan peretas. Ini penting untuk menjaga kredibilitas dan keamanan data,” tandasnya.

Selain pengawasan, Diskominfo juga gencar memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan internet. Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Kami sering mengingatkan, ‘Jarimu harimaumu.’ Jangan sembarangan membagikan tautan atau informasi yang belum jelas asal-usulnya. Hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Yusi berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan ancaman digital, termasuk judi online. Literasi digital tidak hanya melindungi masyarakat dari penipuan, tetapi juga menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat harus bersinergi untuk memutus rantai penyebaran judi online. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin hal ini bisa dilakukan,” pungkasnya. (uma/fat)