KUDUS, Joglo Jateng – Komisi C DPRD Kudus yang dipimpin oleh Zaenal Arifin melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Jakarta, belum lama ini. Pertemuan ini membahas rencana pembangunan Jalan Tol Demak-Rembang serta pentingnya infrastruktur penunjang, seperti jalan dan jembatan, untuk mendukung kelancaran arus barang, jasa dan ketahanan pangan.
Sekretaris Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo menjelaskan, selain jalan tol, pengembangan infrastruktur lokal seperti jalan dan jembatan menjadi sangat penting bagi wilayah Kudus.
“Kami membawa aspirasi masyarakat untuk memastikan aksesibilitas dan kelancaran distribusi barang, terutama di sektor pertanian. Infrastruktur yang baik akan mempercepat pergerakan hasil pertanian dan mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.
Dalam audiensi itu, Kementerian PUPR mengungkapkan, proyek Jalan Tol Demak-Rembang, yang memiliki panjang 179,55 km, akan melalui dua simpang susun utama di Kudus dan Pati. Simpang susun di Kudus dirancang untuk terhubung langsung dengan Jalan Lingkar Kudus, yang diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan konektivitas di wilayah tersebut.
Rochim menambahkan, pembangunan infrastruktur lokal perlu diprioritaskan untuk melengkapi proyek tol berskala nasional. “Kami ingin memastikan jalan dan jembatan penghubung yang dibangun dapat memperlancar transportasi lokal dan distribusi barang, khususnya hasil pertanian,” jelasnya.
Proyek Jalan Tol Demak-Rembang ini direncanakan akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada 2026 dan diharapkan selesai pada 2027. Selain itu, diharapkan adanya dukungan dari pemerintah daerah dalam proses pembebasan lahan untuk memastikan kelancaran proyek.
Komisi C DPRD Kudus juga menegaskan, komitmennya terus mengawal proyek ini agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kudus dan sekitarnya. Audiensi ini berakhir dengan kesepakatan Kementerian PUPR untuk menindaklanjuti usulan yang disampaikan.(adm/sam)