Kasus Darso Naik ke Tahap Penyidikan

Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh enam oknum Satlantas Polresta Yogyakarta yang mengakibatkan salah seorang warga Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Darso hingga meninggal dunia, kini telah naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan, sudah ada 17 saksi dimintai keterangan oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Adapun 17 saksi yang diperiksa dalam kasus ini mencakup istri korban, keluarga atau kerabat dekat, tetangga sekitar, pengurus RT setempat. Kemudian, tim medis dari rumah sakit yang merawat Darso sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Para penyidik saat ini tengah memfokuskan upaya pada pemeriksaan saksi-saksi di wilayah Semarang. Mereka masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, mengembangkan informasi dengan mengunjungi rumah almarhum Darso, bertemu dengan keluarga, serta memeriksa lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi agenda pemanggilan belum. Kami masih fokus pada pemeriksaan saksi di wilayah Semarang,” jelas Artanto saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Oleh karena itu, Artanto mengaku belum ada rencana pemanggilan oknum dari Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan di Kota Semarang. Kendati demikian, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk membuktikan dugaan tindak pidana.

“Kami ada kewajiban tindaklanjuti,” ucap Artanto.

Secara terpisah, kuasa hukum korban, Antoni Yudha Timor menilai bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pada Kamis (16/1/2025) telah memberikan petunjuk yang makin jelas dalam kasus penganiayaan ini. Dengan perkembangan tersebut, ia berharap penyidik makin mantap dalam mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi.

“Semoga segera memanggil serta memeriksa para terduga pelaku. Dan kalau enam terduka pelaku ini diperiksa. Kami menghendaki mereka diperiksa di Semarang, bukan di Jogja,” harap Antoni. (luk/adf)