Kudus  

TPA Tanjungrejo Ditutup, Sampah Selesai di Desa Lebih Efektif dan Efisien

LAHAN DESA: Salah seorang warga Desa Bulung Kulon menunjukan lahan milik desa yang dikelola sebagai tempat pembuangan sementara (TPS), baru-baru ini. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO NEWS).

KUDUS, Joglo Jateng – Dampak penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo beberapa waktu lalu memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Kabupaten Kudus.

Salah satunya di Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo.

Pasalnya, TPA yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan sampah utama kini tidak lagi dapat digunakan.

Hal ini membuat seluruh desa di kabupaten ini harus mencari solusi alternatif untuk penanganan sampah yang semakin meningkat.

Kepala Desa Bulung Kulon, Ruslan memaparkan langkah efektif yang telah dilakukan desanya dalam pengelolaan sampah melalui Tempat Pembuangan Sampah (TPS) desa.

Berbeda dengan sistem pembuangan ke TPA Tanjungrejo yang hanya mampu mengangkut sampah dua kali sehari, TPS desa memungkinkan pengangkutan lebih dari dua kali sehari dengan jadwal yang lebih pagi.

“TPS di desa ini bukan hanya tempat pembuangan, tapi lebih berjalan. Artinya, setelah sampah dibuang, langsung ditutup dan dikelola,” terangnya baru-baru ini.

Sistem ini, menurutnya, lebih efisien dibandingkan dengan pengangkutan langsung ke TPA yang berjarak lebih jauh. Ia menjelaskan, TPS tersebut dibangun di atas tanah milik desa dengan luas sekitar 2.000 meter persegi.

Namun, ia mengakui, lahan tersebut masih bersifat sementara. Karena rencana ke depan adalah memindahkannya ke lokasi yang lebih luas dan jauh dari pemukiman.

“Lahan ini sementara mencukupi, tapi dengan pertimbangan jangka panjang, kami sudah merencanakan untuk memindahkan TPS ke tanah desa lain yang lebih luas,” ujarnya.

Terkait pengelolaan sampah, Ruslan menyebutkan, pengangkutan dilakukan oleh petugas sampah desa.

Meski saat ini sampah belum sepenuhnya dipilah, ada rencana untuk meningkatkan pengelolaan dengan pemilahan sampah organik dan anorganik.

Selain itu, pemulung juga diberi kesempatan untuk mengambil sampah yang masih memiliki nilai guna.

Pihaknya juga akan bekerja sama dengan pengelola BUMDes untuk pengelolaan sampah yang lebih baik.

Nantinya sampah akan dipilah di TPS. Yang bisa digunakan akan dimanfaatkan, sementara sisanya dibuang.

Langkah ini mendapat tanggapan positif dari warga desa yang merasa pengelolaan sampah menjadi lebih cepat dan terorganisir.

Dengan adanya TPS desa, sampah dapat dikelola lebih dekat dan tidak menumpuk seperti sebelumnya.

“Ke depannya TPS desa dapat berkembang menjadi pusat pengelolaan sampah akhir di desa,” tandasnya. (uma/fat)