Kudus  

Miris! Anak di Kudus Ini Bikin Petasan dalam Skala Besar, lalu Hendak Dijual di Tiktok

BARANG BUKTI: Satreskrim Polres Kudus mengamankan beberapa petasan dari seorang anak. (HUMAS POLRES KUDUS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus mengamankan seorang anak yang kedapatan membuat petasan dalam jumlah besar di Kecamatan Dawe. Petasan-petasan tersebut rencananya akan dijual melalui platform media sosial TikTok.

“Unit Reskrim Polsek Dawe telah menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas pembuatan petasan. Hari ini, kami mengamankan seorang anak yang membuat petasan sebesar ini, yang rencananya akan dijual melalui TikTok,” ujar Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, mewakili Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, Rabu (5/3).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan selongsong petasan berbagai ukuran serta bahan baku pembuatannya.

Total barang bukti yang diamankan diantaranya petasan siap edar dengan berat total 1,5 kg, 22 selongsong petasan berbagai ukuran dan 200 gram belerang.

“Selain itu 10 gram arang bubuk, 200 gram campuran booster, belerang, dan benzoat. Kemudian, 1 kg campuran booster kelengkeng, belerang, benzoat, serta arang bubuk, dan Alat-alat yang digunakan untuk membuat petasan,” tandasnya.

Terungkapnya aktivitas pembuatan petasan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan petasan ilegal. Setelah diamankan, anak tersebut diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.