PURWOREJO, Joglo Jateng – Wacana pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, ditanggapi dengan penolakan oleh para kepala desa (Kades). Hampir semua Kades di Kabupaten Purworejo, buka suara, menolak wacana tersebut.
Kades Kebon Gunung, Kecamatan Loano, Fatah Kusumo Handogo alias Atah mengecam wacana tersebut. Ia menyebut, semua Kades menolak bahkan ada yang mengajak demo.
“Ini benar-benar kacau, aturan kok tumpang tindih. Membuat wacana yang menyangkut desa itu ya harusnya melihat UU dan peraturan lainnya tentang desa. BUMDes masih dirintis, belum jalan, ini malah mau membentuk koperasi,” kata Atah saat dikonfirmasi, Jumat (07/03/2025).
Senada dengan Atah, Dwinanto, Kades Krandegan, Kecamatan Bayan menyebutkan ada beberapa alasan mengapa para Kades menolak wacana pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut.
“Saya memantau hampir di semua grup perangkat desa, grup Kades, baik lokal maupun nasional itu mayoritas menolak kebijakan ini. Alasannya pertama, ini sudah tengah tahun, para Kades sudah menyusun APBDes. Kemudian Bulan Januari 2025, Menteri Desa mengeluarkan kebijakan bahwa 20% Dana Desa (DD) itu akan digunakan untuk ketahanan pangan melalui BUMDes. Saat ini, kami sedang menunggu petunjuk pelaksanaan teknisnya dan sampai sekarang belum keluar SE-nya,” tutur Dwinanto.
Lanjutnya, SE Kemendes belum keluar, tiba-tiba muncul wacana baru, pemerintah pusat akan membangun Koperasi Merah Putih. Para Kades menolak karena kendala teknis dalam UU Desa mengamanatkan pembentukan BUMDes, bukan Kpperasi.
“Koperasi (Merah Putih) ini sejenis dengan Koperasi Unit Desa (KUD) jaman dulu. Semua desa sedang berjalan membangun BUMDes, tiba-tiba muncul kebijakan baru,” kata Dwinanto.