Jepara  

Sempat Lesu, Seni Ukir Jepara Kini Dapat Angin Segar dari Pemkab & DPRD

DISKUSI: Sejumlah anggota DPRD Jepara membahas soal ukir Jepara di Radio Rlisa, Selasa (11/3/25). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Seni ukir sebagai urat nadi masyarakat Jepara yang sempat lesu kini mendapat angin segar. Pasalnya, Mas Bupati Witiarso Utomo tengah gencar melakukan terobosan. Hal itu dipandang positif oleh para anggota dewan.

Persoalan tersebut dibahas dalam dialog bertajuk Peran Anggota DPRD Jepara dalam Mendukung Pelestarian Seni Ukir Jepara di Radio Rlisa, Selasa (11/3/25). Pembahasan tersebut dipandu oleh moderator M. Safrudin selaku Sub Koordinator Media Massa Diskominfo Kabupaten Jepara.

Nur Hidayat selaku Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara menilai terobosan pergerakan Mas Bupati Wiwit sangat fokus pada target dan kinerja utamanya perihal ukir.

“Belum 100 hari saja sudah gencar karena menyadari betul potensi Jepara luar biasa. Komunikasi di tingkat pusat dengan berbagai pihak, bagaimana pusat bisa kontribusi untuk Jepara. Nanti bisa berkesinambungan dan ini momen yang bagus dilakukan oleh Mas Bupati ,” katanya.

Senada dengan Hidayat, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Bustanul Arif pun menekankan ukir Jepara sebagai kiblat mebel dunia. Langkah Mas Bupati beserta dewan akan membuahkan hasil.

“Mas Bupati gercep (gerak cepat-red). Bahwa seni ukir di Jepara ini kiblat di dunia cuma kondisinya dikatakan berbagai dinamika, fuktuatif dan sekarang memprihatinkan. Kami optimis seni ukir di Jepara akan mengalami kejayaan seperti dahulu kala, dan nanti kita imbangi yang dari dewan,” kata Arif.

Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Jepara Padmono Wisnugroho memaparkan bahwa ukir lebih pada seni dan budaya dan bagian dari mebel turut dipengaruhi oleh masuknya industri asing. “Pengaruh industri modern yang masuk dari PMA (penanaman modal asing-red) misalnya garmen memang cukup berpengaruh karena tenaga kerja mebel masih minim,” papar Wisnu.

Wisnu turut menyoal kesejahteraan pelaku seni yang belum terpayungi hukum. “Kita punya Perda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Pembinaan Industri Mebel tapi itu kaitannya terbatas hak cipta di seni ukirnya belum ke pelakunya. Tapi dalam hal pendapatan mereka masih kalah dengan pabrikan atau industri yang masuk ke Jepara,” ujar Wisnu.

Menurutnya perlindungan itu perlu dukungan dari berbagai pihak. “Kita melakukan edukasi dari awal support dari berbagai pihak, tinggal nanti tinggal memupuk dan disiram,” tandasnya. (hms/gih)