DLH Rembang Tambah 6 Truk Pengangkut Sampah

REMBANG, Joglo Jateng – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang terus berupaya meningkatkan layanan kebersihan lingkungan dengan menambah enam unit truk pengangkut sampah, yang dilengkapi sistem hidrolik (amrol). Penambahan armada ini bertujuan mengoptimalkan pengangkutan sampah di seluruh wilayah Rembang, terutama di kecamatan yang selama ini belum terlayani secara rutin.

Truk pengangkut sampah ini menggunakan kontainer khusus yang dapat dinaikkan dan diturunkan secara otomatis dengan sistem hidrolik. Sehingga proses pengangkutan menjadi lebih efisien dan cepat.

Kepala DLH Rembang Ika Himawan menjelaskan, penambahan armada ini penting karena hingga kini baru tujuh kecamatan yang mendapat layanan pengangkutan sampah secara rutin, sementara lainnya hanya dilayani sesuai permintaan. Dengan tambahan armada baru, diharapkan layanan rutin dapat mencakup hingga 14 kecamatan.

“Enam truk baru nantinya untuk memperluas layanan pengangkutan sampah. Saat ini baru tujuh kecamatan yang terlayani, harapannya ke depan bisa menjangkau hingga 14 kecamatan,” jelasnya, Rabu (19/3/25).

Ika menyebutkan, pengadaan enam unit truk itu dibiayai dengan dana pendampingan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh, Kecamatan Sulang, serta pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“Kita ada dana pendampingan penataan TPA Landoh sebesar Rp10,1 miliar. Salah satunya digunakan untuk pembelian enam unit truk. Saat ini masih proses kontrak,” terangnya.

Ia mengungkapkan, harga satu unit truk berkisar antara Rp800-900 juta. Dengan tambahan armada ini, DLH Rembang akan memiliki total 13 unit truk pengangkut sampah yang siap beroperasi di seluruh kecamatan.

Selain menambah truk pengangkut sampah, DLH Rembang berencana membeli lima kontainer dan tiga set kontainer lengkap dengan landasan. Kontainer-kontainer baru ini nantinya akan ditempatkan di ruang publik seperti pasar-pasar untuk memudahkan masyarakat membuang sampah pada tempatnya.

“Kami ingin memaksimalkan pelayanan, terutama di area publik yang memang membutuhkan fasilitas penunjang kebersihan,” pungkasnya.(uma/sam)