Belum Ada Kajian Mengenai Pemekaran Wilayah Provinsi Jateng di DPRD

Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah, Muhammad Afif. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

Imam juga menyoroti dua sisi dari dampak pemekaran. Di satu sisi, pemekaran dapat mempermudah koordinasi antarwilayah karena cakupan wilayah yang lebih kecil. Namun, di sisi lain, daerah baru akan membutuhkan otonomi anggaran yang besar untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Kalau nanti dimekarkan, berarti harus mandiri secara anggaran. Kalau belum siap dan masih tergantung pusat, pertanyaannya, apakah APBN siap menanggung beban itu?” tambahnya.

Terlebih, kata Imam, saat ini pemerintah pusat masih menggunakan Perpres Nomor 1 yang mengatur efisiensi anggaran. Hal itu menjadi pertimbangan penting dalam menilai kelayakan pemekaran wilayah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap opsi pemekaran wilayah. Namun ia menegaskan, wacana ini masih berada pada tahap awal dan belum ada keputusan konkret.

“Yang penting, jangan sampai mengganggu stabilitas ekonomi daerah. Pembentukan provinsi atau kabupaten baru harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Luthfi. (luk/adf)