Namun, pihak Kemensos menyampaikan bahwa luas tanah yang diajukan masih belum mencukupi kebutuhan. Hal ini karena desain prototipe Sekolah Rakyat dari Kementerian PUPR membutuhkan minimal 6 hektare dalam satu hamparan lahan.
”Memang masih kurang. Tapi saat ini, kami belum memiliki bidang tanah lain yang bisa memenuhi luasan itu,” tambahnya.
Lokasi lahan yang diusulkan berada di Jalan Ganesha, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota Kudus. Meski terbatas pada 3 hektare, pemerintah daerah menilai lahan tersebut strategis dan siap digunakan jika pembangunan disetujui.
“Harapan kami, pemerintah pusat bisa mempertimbangkan kesiapan lahan ini agar pembangunan Sekolah Rakyat tidak tertunda,” katanya.
Saat ini, Pemkab Kudus masih menunggu tindak lanjut dari Kemensos terkait hasil pemaparan dan usulan lahan yang telah disampaikan. Jika disetujui, pembangunan Sekolah Rakyat akan segera dimulai di lokasi tersebut. (adm/fat)










