KUDUS, Joglo Jateng – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan unit ponsel yang terjadi di sebuah konter HP di wilayah Kecamatan Kudus. Pelaku diketahui merupakan mantan teknisi toko yang memanfaatkan akses lamanya untuk melancarkan aksi kejahatan.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu pagi, 4 Mei 2025. Sekitar pukul 09.00 WIB, dua karyawan toko yang hendak membuka operasional mendapati brankas tempat penyimpanan barang dagangan dalam kondisi terbuka. Setelah dicek, sebanyak 31 unit iPhone berbagai seri telah raib.
Pihak toko segera melakukan pengecekan internal dan memastikan bahwa tidak ada aktivitas mencurigakan dari shift malam sebelumnya. Dugaan kuat pun mengarah pada aksi pencurian, dan laporan resmi dilayangkan ke Polres Kudus. Total kerugian ditaksir mencapai Rp269.800.000,-.
Penyelidikan intensif langsung dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim. Dari hasil olah TKP, ditemukan indikasi bahwa pelaku masuk tanpa merusak pintu. Setelah ditelusuri, polisi mengarah pada BCN (22), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang diketahui merupakan mantan teknisi toko tersebut.










