KUDUS, Joglo Jateng – Peran Bunda PAUD dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Kabupaten Kudus.
Melalui jejaring hingga tingkat desa, Bunda PAUD didorong aktif memastikan tidak ada anak usia dini yang terlewat dari layanan pendidikan sebelum memasuki sekolah dasar.
Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Implementasi Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus (Disdikpora) di Balai Desa Bae, Kecamatan Bae, Selasa (23/6/2026).
Bunda PAUD Kabupaten Kudus, Endhah Endhayani menegaskan, pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter. Sekaligus kesiapan belajar anak.
“Peran Bunda PAUD sangat besar dalam memastikan seluruh anak usia 0 sampai 6 tahun mendapatkan layanan PAUD sebelum memasuki sekolah dasar,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Mulai dari pemerintah daerah, tenaga pendidik, hingga masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat, layanan PAUD diharapkan semakin inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus (Disdikpora), Arief Dwi Aryanto mengatakan, sosialisasi tidak hanya membahas implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah.
Tetapi juga penguatan sekolah ramah anak.
“Gerakan ini bukan hanya kewajiban orang tua, tetapi juga kewajiban negara untuk memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang berkualitas,” katanya.
Ia menjelaskan, pendidikan usia dini memiliki peran strategis dalam membangun kemampuan sosial, emosional, dan kesiapan belajar anak. Sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
Kegiatan tersebut diikuti Bunda PAUD kecamatan dan desa, kepala sekolah, serta pengelola PAUD, TK, KB, TPA, dan SPS se-Kabupaten Kudus.
Sosialisasi dilaksanakan secara bertahap di sembilan kecamatan hingga Jumat (26/6/2026). (uma/fat/rds)










