Kudus  

Bunga Cuma 3 Persen, Tanpa Jaminan! Ini Cara Dapat Pinjaman dari Pegadaian Kudus

Kepala Pegadaian Cabang Kudus, Naning Susanti. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

Naning menambahkan, batas pinjaman untuk nasabah baru maksimal Rp 10 juta. Namun bagi nasabah yang sudah pernah mengajukan sebelumnya, plafon pinjaman bisa ditingkatkan hingga Rp 50 juta. Tergantung hasil survei dan skala usaha.

“Karena tidak ada jaminan, maka risiko kredit macet menjadi perhatian kami. Kami lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk mengantisipasi hal tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pengajuan dilakukan melalui sistem otomatis. Sehingga pelaporan dan penyaluran bisa lebih cepat dan akurat.

“Saat ini masih banyak pengajuan yang masuk, sehingga penyerapannya masih terus berjalan. Kami berharap ke depan masyarakat semakin aktif memanfaatkan KUR untuk mengembangkan usahanya,” tutupnya. (uma/fat)