Kudus  

Bunga Cuma 3 Persen, Tanpa Jaminan! Ini Cara Dapat Pinjaman dari Pegadaian Kudus

Kepala Pegadaian Cabang Kudus, Naning Susanti. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Pegadaian Cabang Kudus telah mencapai 16 persen dari total kuota Rp 8 miliar yang dialokasikan tahun ini. Hingga kini, sebanyak 95 nasabah telah menerima pencairan dana dengan total nilai mencapai Rp 1.280.000.000.

Kepala Pegadaian Cabang Kudus, Naning Susanti mengungkapkan, sasaran utama dari KUR ini adalah pelaku usaha mikro. Seperti pemilik toko sembako hingga petani musiman.

“Pegadaian memang difokuskan untuk membina dan membantu usaha mikro. Pemerintah sudah memberikan kuota KUR dan kami dipercaya untuk menyalurkannya ke masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya saat ditemui di kantornya.

Menurutnya, syarat pengajuan KUR cukup mudah. Calon nasabah hanya perlu melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan usaha dari desa, dan rekening listrik.

“Bunga hanya tiga persen per tahun, langsung dari pemerintah. Pelunasan bisa dilakukan dengan angsuran rutin bulanan dan tanpa biaya administrasi,” jelasnya.