PC PMII Pati pun melayangkan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Pertama yakni meminta peninjauan ulang kebijakan kenaikan PBB secara partisipatif dengan membuka ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil guna mengevaluasi skema kenaikan tarif agar lebih adil dan proporsional.
Kedua, membuat kebijakan bertahap atau Gradual Policy. Jika penyesuaian perlu dilakukan, kenaikan PBB tersebut semestinya diterapkan secara bertahap dalam jangka waktu 2–3 tahun untuk memberi waktu adaptasi kepada masyarakat.
Ketiga transparansi dan sosialisasi publik seluruh proses penyesuaian tarif dan dasar perhitungannya harus disosialisasikan secara terbuka dan masif, termasuk melalui media digital, RT/RW, dan forum desa.
Keempat, mendorong Lembaga Wakil Rakyat/DPRD untuk juga responsif menangkap kegelisahan masyarakat terhadap kenaikan PBB-P2 250%, dengan menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap Pemerintahan Kabupaten.
Kelima, menuntut transparansi penerimaan dan penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekaligus mengevaluasi dan mengoptimalkan semua instrumen PAD untuk meningkatkan pendapatan daerah. (lut)










