Arief juga menyinggung perbedaan ideologi antara Indonesia dan negara-negara barat yang telah melegalkan pernikahan sejenis. Ia menyebut, meskipun beberapa negara seperti Thailand telah memberikan legalitas terhadap praktik tersebut, Indonesia tidak bisa serta merta mengikuti langkah tersebut karena memiliki dasar negara yang berbeda.
“Italia saja masih melarang karena nilai religiusnya. Di Indonesia, ideologinya Pancasila. Maka, berdasarkan sila pertama, perkawinan tetap harus antara laki-laki dan perempuan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Arief menegaskan bahwa MK memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga arah kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk dalam menafsirkan konstitusi secara utuh berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
“Mahkamah Konstitusi itu bukan sekadar mengurus soal politik atau ekonomi. Tetapi juga hal-hal mendasar, termasuk urusan individual seperti ini. Oleh karena itu, orang yang duduk di MK harus paham betul ajaran Bung Karno yang menggali Pancasila,” pungkasnya. (luk/adf)










