Musim Tanam Dimulai, 80 Hektare Lahan di 12 Kecamatan Rembang Siap Jadi Lumbung Bawang Merah

TANAM: Petani bawang saat menanam bawang usai memasuki masa tanam yang dimulai April hingga Mei lalu. (PEMKAB REMBANG/JOGLO JATENG)

REMBANG, Joglo Jateng – Sebagian petani di Kabupaten Rembang mulai memasuki masa tanam bawang merah. Hingga akhir Juni 2025, luas lahan yang sudah ditanami mencapai sekitar 80 hektare, tersebar di 12 kecamatan.

Terbaru, aktivitas penanaman dilakukan di lahan sawah Desa Tuyuhan, Kecamatan Pancur. Penanaman bawang merah untuk musim tanam (MT) 2025 ini telah dimulai sejak April hingga Mei lalu.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang, Fajar Riza Dwi Sasongko menjelaskan, penanaman bawang merah di Rembang umumnya dilakukan saat memasuki musim kemarau. Untuk periode 2024–2025 ini, sementara yang paling luas Kecamatan Pamotan dengan 35 hektare.

“Dua tahun terakhir, Sumber menjadi kecamatan yang mendominasi dengan 41 hektare,” ujarnya.

Fajar menyampaikan, kondisi cuaca lembap seperti saat ini masih memungkinkan untuk budidaya bawang merah. Asalkan pengolahan lahan dilakukan secara optimal.

“Selama pengolahan lahan dilakukan dengan baik, seperti adanya saluran pembuangan air dan pembuatan guludan, maka penanaman bawang merah tetap memungkinkan meski di musim kemarau basah seperti saat ini. Cuaca yang lembap berpotensi memunculkan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman), khususnya jamur. Sehingga pemantauan pertanaman harus dilaksanakan secara intensif,” jelasnya.

Dari sisi distribusi, hasil panen bawang merah tidak hanya dipasarkan di wilayah Rembang. Tetapi juga dikirim ke luar daerah hingga Jakarta.

Produk dari Kecamatan Sumber bahkan rutin dipasarkan melalui Pasar Tani yang digelar oleh Dintanpan Rembang. Hal ini sebagai upaya mempertemukan petani langsung dengan konsumen.

“Harga jual bawang merah sangat fluktuatif. Saat ini, harga di tingkat petani berkisar Rp30 ribu per kilogram. Sementara harga eceran di pasar mencapai Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram,” pungkasnya. (hms/fat)