KENDAL, Joglo Jateng – Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Surya Keadilan bersama Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal terus memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat. Salah satu langkah strategisnya adalah menyelenggarakan Seminar Pendidikan Paralegal yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kendal, baru-baru ini.
Kegiatan yang diikuti sedikitnya 60 peserta menjadi bagian dari upaya YKBH membentuk Asosiasi Paralegal Kabupaten Kendal sebagai mitra pendamping hukum masyarakat di tingkat akar rumput.
Seminar dibuka oleh Wakil Ketua PDM Kendal, Ali Satiran, dan dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando. Tiga narasumber yang dihadirkan, yakni Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Kendal sekaligus Dekan FH Umkaba, Taufik Pandan Winoto. Kemudian, Dosen FH Unissula, Umar Ma’ruf serta Hakim Pengadilan Negeri Kendal, Bustaruddin.
Ketua YKBH Surya Keadilan, Taufik Pandan Winoto menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memiliki 17 advokat yang secara konsisten memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat. Terutama bagi mereka yang tidak mampu.
“Dakwah kami juga diwujudkan melalui kerja nyata di bidang hukum. Dengan menggandeng paralegal, kami ingin memperluas jangkauan bantuan hukum hingga ke masyarakat yang belum tersentuh,” jelas Taufik.










