Kendal  

Penyaluran Bansos di Kendal Kini Lewat Bank, Data Penerima Lebih Terpantau

TEPAT SASARAN: Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari didampingi Kepala Dinsos Kendal, Muntoha dan Camat Ngampel Kurniawan Bagus Samudro secara simbolis menyerahkan bantuan PKH kepada warga. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Mulai Agustus 2025, penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Kendal resmi beralih dari Kantor Pos ke Bank Mandiri. Perubahan mekanisme ini diharapkan bukan sekadar mempermudah pencairan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran penerima.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meresmikan penerapan sistem baru tersebut di Aula Kecamatan Ngampel, Selasa (12/8/2025). Ia menjelaskan, perubahan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang diterapkan serentak di seluruh daerah.

“Dengan mekanisme baru ini, pencairan bantuan di Kendal akan lebih terpantau. Karena data penerima langsung terhubung dengan sistem perbankan,” ujar Dyah.

Saat ini tercatat 73.437 warga Kendal menjadi penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (Sembako). Data ini akan diperbarui setiap tiga bulan agar tetap akurat.

Kepala Dinas Sosial Kendal, Muntoha, menegaskan bahwa besaran bantuan tidak berubah, hanya salurannya yang berpindah. Untuk PKH, bantuan diberikan berdasarkan kategori seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia 0–6 tahun, anak sekolah dari SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Setiap keluarga bisa menerima jumlah bantuan berbeda tergantung jumlah kategori yang dipenuhi. “Kalau dalam satu keluarga ada semua kategori, otomatis nilai bantuannya lebih besar,” jelas Muntoha.

Ia juga menekankan bahwa data penerima bersifat terbuka dan dapat diakses publik. Masyarakat yang menemukan data tidak sesuai dapat melapor ke pemerintah desa atau Dinas Sosial untuk diperbaiki. (ags/adf)