PATI, Joglo Jateng – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Pati–Gabus, turut Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati pada Selasa (2/9/2025). Akibat kejadian tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarak, membenarkan adanya kecelakaan dengan kategori berat tersebut. Peristiwa itu melibatkan truk Mitsubishi bernomor polisi K-9397-MS, sepeda motor Yamaha Mio K-2495-GK, dan seorang pejalan kaki.
“Benar, kami menerima laporan sekitar pukul 11.30 WIB. Satu korban meninggal dunia di RSUD Soewondo Pati dan satu korban lain mengalami luka-luka,” terangnya.
Korban meninggal diketahui sebagai penumpang sepeda motor, bernama Suroto (52), warga Karangwaru, Desa Terangmas, Kecamatan Undaan, Kudus.
Ia mengalami cedera kepala berat serta patah tulang tangan kanan sebelum akhirnya meninggal saat mendapat perawatan medis. Sementara korban luka adalah pejalan kaki bernama Darsi (62), warga Desa Banjarsari, Gabus. Ia mengalami luka robek di pelipis kanan serta patah jari kelingking.
“Korban Suroto meninggal setelah mendapat penanganan medis, sedangkan korban Darsi dalam kondisi sadar dan masih dirawat intensif di RSUD Soewondo Pati,” jelasnya.










