Hendrianto menegaskan, prosedur vaksinasi relatif mudah dan tidak serumit pemeriksaan laboratorium. Kalau pemeriksaan laboratorium kadang ada syarat tertentu seperti puasa. Tapi kalau vaksin, tidak ada syarat khusus.
Namun, ada pengecualian untuk vaksin haji dan umrah. Layanan vaksinasi tersebut membutuhkan formulir resmi sesuai regulasi yang berlaku.
”Kalau vaksinasi haji dan umrah, ada formulir yang harus dilengkapi. Itu nantinya disertakan ke Badan Pengelola Ibadah Haji. Jadi meskipun vaksinnya ada, tanpa formulir resmi, kami tidak bisa melaksanakan,” jelasnya.
Hendrianto mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu hingga jatuh sakit. Vaksinasi sebaiknya dilakukan sebelum musim pancaroba berlangsung, agar tubuh memiliki pertahanan sejak dini.
”Kalau sudah sakit, penanganannya berbeda. Pencegahan lebih baik dilakukan dari awal,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kesehatan adalah investasi jangka panjang. Disisi lain, Influenza memang terlihat ringan, tetapi dampaknya bisa mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama bagi yang memiliki riwayat penyakit bawaan.
”Karena itu, vaksinasi menjadi langkah bijak untuk melindungi diri dan keluarga,” pungkasnya. (adm/fat)










