Gubernur Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Insentif Pajak Bagi Perusahaan dan Pelaku Usaha

BINCANG: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (kedua kiri) saat berkunjung di stand Samsat Budiman usai pembukaan GIIAS di Muladi Dome Semarang, Rabu (24/9). (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan insentif pajak kendaraan bermotor kapada perusahaan dan pelaku usaha sebagai upaya untuk mendongkrak perekonomian di wilayah Jawa Tengah.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menuturkan, insentif tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perusahaan yang menanamkan modal di Jawa Tengah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Tahun 2024 dan Sebelum Tahun 2024.

Lanjutnya, besaran insentif yang diberikan beragam. Di antaranya penurunan tarif pajak kendaraan angkutan barang menjadi efektif 72 persen, tarif kendaraan angkutan orang dari 50 persen menjadi 36 persen, serta diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pertama (BBNKB I) hingga 50 persen bagi perusahaan yang berinvestasi di Jawa Tengah.

“Provinsi Jawa Tengah telah memberikan insentif pajak kepada perusahaan-perusahaan. Jadi hanya Pemerintah Jawa Tengah yang memberikan insentif pajak terkait hal itu,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) The Series Semarang di Muladi Dome, Universitas Diponegoro Semarang, Rabu (24/9).

KELILING: Gubernur Ahmad Luthfi saat menilik pameran otomotif usai pembukaan GIIAS 2025 Semarang. (HUMAS/JOGLO JATENG)

Dalam GIIAS The Series Semarang 2025 ini, Luthfi mengatakan, tidak hanya sekadar memberikan informasi terkait perkembangan otomotif saja, tetapi diharapkan adanya transaksi dari masyarakat.

Menurutnya, transaksi pada pemeran otomotif ini akan menjadi faktor untuk menumbuhkembangkan perkonomian di Jawa Tengah.

“Secara tidak langsung, ini juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk Jawa Tengah,” ungkapnya.