KENDAL, Joglo Jateng – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soewondo Kendal menjalin kerja sama dengan Polres Kendal untuk memperkuat pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan rumah sakit.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Aula RSUD Soewondo Kendal, Senin (13/10/2025), disaksikan langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Kerja sama ditandatangani oleh Direktur RSUD dr. Saekhu dan Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar.
Kolaborasi ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas pelayanan kesehatan berjalan aman, tertib, dan tidak terganggu persoalan hukum maupun keamanan.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, kerja sama ini menjadi bentuk dukungan Polres terhadap peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan.
“Kami siap memberikan pendampingan dan pengamanan agar pelayanan kesehatan di RSUD Soewondo berjalan lancar. Kalau ada keluhan atau persoalan seperti visum, kami bisa menjembatani agar tidak menghambat pelayanan,” jelasnya.
Ia menegaskan, rumah sakit merupakan objek vital yang harus dijaga keamanannya.
Polres Kendal siap menurunkan personel kapan pun dibutuhkan, terutama saat ada kegiatan atau situasi yang memerlukan pengamanan ekstra.
“Ketika ada momen tertentu, kami siap hadir agar pelayanan tidak terganggu,” tegasnya.










