Panji Margono, yang dikenal dengan nama samaran Tan Pan Ciang atau Encik Macan dalam Babad Tanah Jawi, berjuang bersama Raden Ngabehi Widyadiningrat (Oei Ing Kiat) dan Tan Kee Wie. Tiga tokoh yang kemudian dikenang dalam Kelenteng Gie Yong Bio Lasem yang dibangun pada 1780.
Sebelum gugur, Panji Margono berpesan agar putranya yang masih bayi diungsikan ke Dukuh Narukan, Dorokandang.
Setelah dewasa, Panji Witono melanjutkan jejak perjuangan ayahnya. Ia dikenal sebagai penentang keras penindasan VOC, termasuk melawan para antek Belanda yang menguasai kawasan tambak udang di Rembang.
Dalam masa pelariannya melalui jalur laut, Panji Witono tiba di Bandengan, Kendal. Ia kemudian bergerak ke selatan dan menetap di kawasan hutan yang kini menjadi Desa Tunggulsari. Di sana ia hidup hingga akhir hayat dan dimakamkan di Dusun Welang.
Panji Witono memiliki tiga anak, di antaranya yakni Panji Khamzah, Kamsih, dan Panji Kamboro, yang kemudian turut terlibat dalam Perang Diponegoro (1835–1850).
Kini, makam Panji Witono di Dusun Welang Desa Tunggulsari Brangsong telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Disdikbud Kendal bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Penetapan tersebut menegaskan nilai historis situs tersebut sekaligus menguatkan pentingnya pelestarian kisah perjuangan tokoh lokal.
Arif berharap hadirnya buku ini dapat membuat Desa Tunggulsari bukan hanya dikenal sebagai desa yang tenang. Tetapi juga sebagai titik penting jejak perjuangan Nusantara.
“Ini warisan sejarah yang harus dijaga dan diceritakan kembali,” tandasnya. (ags/adf)










