KENDAL, Joglo Jateng – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Kawasan industri ini berhasil meraih penghargaan sebagai Kawasan Industri Norma 100 Terbaik peringkat kedua dalam ajang Norma 100 Award 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Capaian ini menegaskan posisi KEK Kendal sebagai kawasan industri yang memiliki komitmen kuat dalam penerapan norma ketenagakerjaan yang berkelanjutan.
Raih Skor Tinggi dalam Penilaian
Penghargaan tersebut diberikan setelah melalui proses penilaian self-assessment yang ketat melibatkan 16 kawasan industri di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil evaluasi, KEK Kendal mencatatkan skor 85 dari 100. Angka ini menempatkan KEK Kendal di papan atas nasional sekaligus membuktikan keseriusan pengelola dalam menciptakan lingkungan kerja yang layak, aman, dan bertanggung jawab.
Executive Director KEK Kendal, Juliani Kusumaningrum menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari sinergi seluruh elemen yang terlibat dalam ekosistem industri di Kendal.
“Ini bukan hanya kemenangan KEK Kendal, tetapi hasil kerja bersama antara pelaku usaha, pengelola kawasan, dan pemerintah. Kami semua bekerja menjaga standar kerja yang layak dan bertanggung jawab,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Juliani menambahkan, capaian ini bukanlah akhir dari upaya pengembangan kawasan. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat pendampingan dan monitoring agar implementasi norma ketenagakerjaan semakin matang.
Serap 38 Ribu Tenaga Kerja
Dampak positif kehadiran KEK Kendal tidak hanya terlihat dari sisi kepatuhan regulasi, tetapi juga kontribusi nyata terhadap ekonomi daerah. Saat ini, KEK Kendal telah menjadi rumah bagi 135 pelaku usaha dari berbagai sektor dan negara.
Investasi yang masuk berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja yang masif. Hingga kuartal III tahun 2025, tercatat sebanyak 38.001 tenaga kerja telah terserap, di mana mayoritas merupakan warga asli Kabupaten Kendal.
Hal ini berkorelasi langsung dengan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Kendal yang signifikan. Dalam lima tahun terakhir, angka pengangguran turun drastis dari 7,56 persen pada 2020 menjadi 4,6 persen pada September 2025. Penurunan sebesar 2,9 persen ini tercatat sebagai salah satu yang paling menonjol di Jawa Tengah. (ags/adf)










