Jepara  

Pemkab Jepara Raih Predikat Informatif di KIP Award Jawa Tengah 2025

Staf Ahli Bupati Jepara, Sridana Paminta, menerima trofi penghargaan Badan Publik Informatif pada KIP Award Jawa Tengah 2025 di Semarang
PRESTASI: Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia, Sridana Paminta saat menerima penghargaan predikat Informatif pada Malam Penganugerahan KIP 2025 di Patra Semarang Convention Hotel, Selasa (16/12) malam. (HUMAS/JOGLO JATENG)

Didukung Inovasi Digital Terintegrasi

Budhi menambahkan, kesuksesan ini juga didukung oleh ekosistem inovasi digital yang mumpuni. Beberapa kanal layanan andalan Jepara antara lain:

– Portal informasi publik: ppid.jepara.go.id

– Layanan darurat 24 jam: Jepara Tanggap 112

– Kanal aduan: wadul.jepara.go.id

– Layanan WhatsApp: Lapor Bupati (081290000525)

– Platform samudra.jepara.go.id

– Portal data terpadu: opendata.jepara.go.id

“Predikat informatif ini bukan akhir, tetapi awal untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam ajang tahun ini hanya terdapat 22 kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang berhasil meraih predikat Informatif, dan Kabupaten Jepara sukses menjadi salah satunya. (oka/gih)