Jepara  

Pemkab Jepara Raih Predikat Informatif di KIP Award Jawa Tengah 2025

Staf Ahli Bupati Jepara, Sridana Paminta, menerima trofi penghargaan Badan Publik Informatif pada KIP Award Jawa Tengah 2025 di Semarang
PRESTASI: Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia, Sridana Paminta saat menerima penghargaan predikat Informatif pada Malam Penganugerahan KIP 2025 di Patra Semarang Convention Hotel, Selasa (16/12) malam. (HUMAS/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Kabar membanggakan datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Setelah bertahun-tahun tertahan di kategori “Menuju Informatif”, tahun ini Jepara berhasil melakukan lompatan signifikan dengan meraih predikat “Informatif” pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh panelis Komisi Informasi Jawa Tengah di Patra Semarang Convention Hotel, Selasa (16/12) malam. Trofi penghargaan diterima oleh Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM, Sridana Paminta.

Buah Kerja Kolektif dan Transparansi

Usai menerima penghargaan, Sridana menyatakan bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini komitmen bersama untuk melayani hak masyarakat atas informasi. Predikat informatif menjadi pemacu agar pelayanan informasi publik semakin transparan, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menekankan, ekosistem keterbukaan informasi adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Dengan layanan informasi yang berkualitas, partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah diharapkan semakin meningkat.

Lalui Uji Publik Ketat

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara, Budhi Sulistyawan, menjelaskan bahwa predikat ini tidak diraih dengan instan. Pemkab Jepara telah mengikuti rangkaian evaluasi berjenjang sejak awal tahun.

Tahapan tersebut meliputi penilaian situs web dan media sosial, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), uji kompetensi Ketua PPID, verifikasi faktual dan visitasi, hingga tahap akhir berupa uji publik pada November 2025.

“Seluruh tahapan kami jalani dengan memperbaiki kelemahan-kelemahan sebelumnya. Evaluasi itu menjadi pijakan penting hingga akhirnya Jepara naik kelas menjadi informatif,” terang Budhi.