Pati  

Pengguna IKD di Pati Tembus 112 Ribu, Disdukcapil Terus Gencarkan Aktivasi

Petugas Disdukcapil Pati saat melayani warga untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor pelayanan.
SUASANA: Pelayanan di Kantor Disdukcapil Pati, Senin (29/12/25). Ada sebanyak 112.090 warga Kabupaten Pati telah mengaktifkan IKD. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mencatat peningkatan jumlah pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga kini, tercatat sebanyak 112.090 jiwa atau sekitar 10,52 persen dari total penduduk telah mengaktivasi layanan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pati, Wisnu Priyangga menjelaskan, IKD menawarkan kemudahan akses data identitas diri melalui satu aplikasi terpadu. Penggunaan teknologi ini dinilai lebih praktis karena dapat diakses langsung melalui smartphone.

“Untuk IKD ke depan lebih simpel karena praktis tidak perlu repot-repot bentuk fisik. Cukup menunjukkan secara digital di smartphone,” terangnya.

Tantangan Pengguna Lansia

Wisnu mengungkapkan, antusiasme masyarakat terhadap IKD terbagi dalam beberapa segmen usia. Kelompok usia 17 hingga 40 tahun menunjukkan respon positif karena smartphone sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi mereka.

Sebaliknya, masyarakat berusia di atas 50 tahun cenderung kurang berminat. Kendala utamanya adalah kesulitan dalam mengoperasikan perangkat digital, sehingga mereka lebih memilih bertahan menggunakan KTP Elektronik (E-KTP) fisik.

“Untuk antusias masyarakat saat ini ada beberapa segmen yang antusias, tergantung usia. Di usia 17 sampai 40 tahun mereka antisipasi (antusias, Red), tapi untuk usia di atas 50 tahun kurang karena ada beberapa hal, mereka tidak punya android karena yang selama kita kenal E-KTP, dengan IKD sekarang dibuat dalam bentuk digital,” jelasnya.