Jepara  

Dana Desa Jepara Disunat Rp 149 Miliar, Petinggi Desa Wajib Tahu Aturan Baru Ini!

Kepala Dinsospermades Jepara Muh Ali memberikan keterangan terkait penurunan dana desa tahun 2026
Kepala Dinsospermades Jepara, Muh Ali. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Kabar mengejutkan diterima pemerintah desa di seluruh Kabupaten Jepara pada awal tahun ini. Alokasi Dana Desa Jepara 2026 dipastikan mengalami pemangkasan drastis hingga Rp 149 miliar dibanding tahun sebelumnya. Kepastian angka ini diterima pemerintah daerah pada 30 Desember 2025 lalu, memicu penyesuaian besar-besaran dalam rencana pembangunan desa.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali menyebutkan, total dana yang dikucurkan pemerintah pusat kini hanya tersisa Rp 64,6 miliar untuk 184 desa. Penurunan tajam ini memaksa para petinggi (kepala desa) memutar otak untuk memilah program prioritas di tengah keterbatasan anggaran.

Desa Bangsri Alami Penurunan Tertinggi

Berdasarkan data Dinsospermades, jika pada tahun 2025 total dana desa mencapai Rp 213 miliar, tahun ini jumlahnya menyusut signifikan. Rata-rata pemangkasan di setiap desa mencapai angka 68,62 persen.

“Total dana desa tahun 2026 sekitar Rp 64 miliar untuk 184 desa. Artinya berkurang Rp 149 miliar dibanding tahun sebelumnya,” terang Muh Ali kepada Joglo Jateng, Minggu (11/1).

Dampak pemotongan ini dirasakan tidak merata. Desa Bangsri di Kecamatan Bangsri tercatat sebagai wilayah yang mengalami penurunan paling tajam.

  • Alokasi 2025: Rp 1,89 miliar.
  • Alokasi 2026: Rp 373,4 juta.
  • Selisih: Berkurang Rp 1,51 miliar (turun 80,27 persen).

“Penurunannya mencapai 80,27 persen. Itu yang tertinggi di Jepara,” jelasnya.