SEMARANG, Joglo Jateng – Suasana khidmat menyelimuti Gedung Gradhika Bhakti Praja saat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memimpin pengambilan sumpah jabatan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (15/1/2026). Dalam agenda besar pelantikan pejabat Pemprov Jateng ini, sebanyak 1.049 pejabat eselon II, III, dan IV resmi dikukuhkan.
Pelantikan tersebut mencakup promosi jabatan, mutasi, hingga pengisian sejumlah jabatan kosong. Agenda ini sekaligus menandai penerapan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna menyelaraskan kinerja birokrasi di tahun 2026.
Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Usai prosesi pelantikan, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan harapannya agar para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan dampak nyata. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme, khususnya dalam pelayanan administratif maupun operasional kepada masyarakat luas.
“Saya berharap ke depannya pejabat baru dapat memberikan kontribusi dengan melakukan integritas secara profesional, terutama dalam hal melayani masyarakat,” tegas Luthfi di lokasi acara.
Lebih lanjut, Gubernur meminta agar ego sektoral dihilangkan. Setiap pejabat wajib membangun kolaborasi lintas dinas dan memperkuat kerja sama tim (team work) untuk mengurai berbagai tantangan pembangunan di Jawa Tengah.
“Siapapun nanti yang mendapatkan jabatan baru harus bisa melakukan kolaborasi dengan dinasnya yang lain, sehingga memiliki team work dalam menyelesaikan problem solving bagi pembangunan di Jateng,” imbuhnya.

Penyesuaian SOTK dan Dinas Baru
Pelantikan kali ini terasa berbeda karena dibarengi dengan peresmian sejumlah nomenklatur baru. Luthfi menyebut, perubahan SOTK ini merupakan bentuk akselerasi dan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Tujuannya sebagai akselerasi nomenklatur dari pemerintah pusat, kita sesuaikan dengan dinas kita,” jelas Luthfi.
Berikut adalah rincian perubahan dinas (SOTK baru) di Pemprov Jateng:
- Dinas Pendidikan: Sebelumnya bernama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
- Dinas Kepemudaan dan Olahraga: Sebelumnya Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).
- Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif: Merupakan SOTK baru yang dibentuk.
- Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak): Penggabungan dari dinas terkait sebelumnya.
Luthfi menambahkan, kantor-kantor dinas telah dipindahkan dan ditata ulang menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah yang baru tersebut. Hal ini dilakukan demi mendukung efektivitas pelayanan publik.
Kendati perombakan besar telah dilakukan, masih terdapat beberapa jabatan pimpinan tinggi (kepala dinas) yang belum terisi secara definitif. Posisi tersebut sementara ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), salah satunya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah. (hfh/rds)










