PATI, Joglo Jateng – Kabar Bupati Pati Sudewo ditangkap KPK menjadi sorotan tajam publik. Peristiwa ini memicu reaksi campur aduk di tengah masyarakat, mengingat penindakan hukum tersebut terjadi berbarengan dengan bencana banjir yang masih mengepung sebagian wilayah Pati.
Di lapangan, suasana ironi terasa kental. Saat sebagian warga di beberapa kecamatan sibuk menyelamatkan harta benda dari genangan air yang belum surut, kabar operasi senyap lembaga antirasuah justru menyeruak di pucuk pimpinan daerah.
Sedih dan Prihatin di Tengah Bencana
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Harno mengungkapkan, kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Sudewo datang di saat kondisi psikologis warga sedang terpuruk.
“Kami sebenarnya sangat bersedih. Saat warga Pati dilanda banjir, praktik korupsi itu malah terjadi. Itu yang paling membuat kami prihatin,” ujar Harno dalam keterangannya.
Situasi ini dinilai menyentak rasa kemanusiaan. Harapan warga agar pemerintah daerah fokus pada penanganan dampak bencana seolah tercederai oleh dugaan praktik kotor pejabatnya.
Lega Penegakan Hukum Berjalan
Kendati demikian, di balik rasa kecewa, Harno tak menampik adanya rasa lega. Bagi elemen masyarakat sipil yang selama ini mendorong pemerintahan bersih (clean government), langkah tegas KPK menjadi angin segar.
Penindakan ini dinilai sebagai bukti bahwa hukum terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih tegak, tanpa pandang bulu.
“Dengan tertangkapnya Pak Sudewo, sedikit banyak kami juga merasa lega. Tapi tidak berhenti di situ. Kami harus mengawal pemerintahan Kabupaten Pati agar praktik semacam ini tidak terulang,” tegasnya.
Pembelajaran untuk Pejabat Publik
AMPB berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati. Kejadian ini harus menjadi pengingat keras bahwa jabatan publik memerlukan integritas tinggi, terlebih di masa krisis bencana.
“Semoga kasus ini menjadi pembelajaran penting. Ke depan, tidak boleh ada lagi praktik korupsi di Bumi Mina Tani,” pungkas Harno. (lut/rds)










