PURWOREJO, Joglo Jateng – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Purworejo menargetkan penanganan 90 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada Tahun Anggaran (TA) 2026. Program bantuan RTLH Purworejo 2026 ini dipastikan bersumber dari dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD setempat.
Kepala Dinas Perkimtan Purworejo, Eko Paskiyanto memaparkan rencana tersebut dalam keterangannya baru-baru ini. Program peningkatan kualitas hunian ini akan menyasar rumah dengan kondisi kerusakan bervariasi, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat.
Nominal Bantuan hingga Rp 40 Juta
Eko menjelaskan bahwa besaran dana yang diterima penerima manfaat akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. Untuk kategori rusak berat, penanganan dilakukan dengan membangun ulang bangunan.
“Untuk kategori rusak ringan-sedang ada 82 unit RTLH, masing-masing mendapat Rp 20 juta. Sedangkan yang kategori rusak berat, dirobohkan lalu membangun ulang, ada sebanyak 8 rumah. Yang rusak berat per rumah mendapat bantuan Rp 40 juta,” terangnya.
Hitungan Anggaran Ideal
Meski program sudah berjalan, Eko mengakui bahwa nominal bantuan tersebut sejatinya masih kurang ideal jika mengacu pada standar teknis. Menurutnya, angka ideal untuk kerusakan ringan hingga sedang adalah Rp 30 juta, ditambah Rp 5 juta jika keluarga tersebut belum memiliki jamban. Sementara untuk rusak berat, idealnya mencapai Rp 60 juta.
Ia merinci, perhitungan standar Pekerjaan Umum (PU) untuk satu rumah dengan empat jiwa membutuhkan luas ideal 36 meter persegi.
“Per meter persegi biayanya Rp 2,5 juta. Dengan penilaian seperti itu, pemerintah membantu sebanyak 60 persen, sisanya secara swadaya pemilik rumah,” ungkapnya. Pihaknya berencana mengusulkan angka ideal tersebut pada tahun anggaran 2027 mendatang.
Kolaborasi Baznas dan Provinsi
Selain dana dari APBD Purworejo, penanganan RTLH juga didukung oleh sumber pendanaan lain. Terdapat Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah yang dananya langsung ditransfer ke kas desa dengan nilai Rp 20 juta per unit.
“Di 2025 sebanyak 345 unit RTLH yang mendapat (Bankeu Provinsi). Tahun ini belum ditetapkan jumlahnya,” jelas Eko.
Tak hanya itu, Baznas Purworejo turut berkontribusi dengan membantu 10 unit rumah masing-masing senilai Rp 15 juta. Serta bantuan dari Baznas Provinsi Jateng yang menyasar 42 RTLH dengan nilai bantuan Rp 20 juta per rumah. (mrn/sam)










