KENDAL, Joglo Jateng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal resmi melantik 39 anggota baru Saka Adhyasta Pemilu di Kendal, Rabu (11/2/26). Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam pengawasan demokrasi yang berintegritas.
Puluhan anggota yang dilantik berasal dari berbagai pangkalan, mulai dari SMA, SMK, hingga perguruan tinggi di Kabupaten Kendal. Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Kendal, M. Habibi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan titik awal pembentukan agen perubahan dalam menjaga kejujuran proses Pemilu.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal pengabdian untuk ikut mengawal Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Anggota Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi pelopor pengawasan partisipatif serta mampu mengedukasi masyarakat dari lingkungan terdekat,” tegas Habibi usai prosesi pelantikan.
Bentuk Karakter Berintegritas
Senada dengan hal tersebut, Andalan Pengawas Internal Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kendal, Iryanto menilai sinergi antara Bawaslu dan Pramuka adalah langkah tepat. Menurutnya, Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab.
“Pramuka adalah wadah pembinaan karakter. Saka Adhyasta Pemilu menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berintegritas dan siap menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Iryanto.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan anak muda dalam pengawasan Pemilu harus dipupuk sejak dini. Hal ini sejalan dengan perkembangan Saka Adhyasta Pemilu yang kini telah menjangkau hingga tingkat nasional.
Bekali Skill Teknis Pengawasan
Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan lokakarya krida untuk membekali para anggota dengan kemampuan teknis. Tiga instruktur dihadirkan untuk mempertajam wawasan anggota Bawaslu Kendal muda ini:
- Krida Pengawasan: Danang Gatot Dwijoyo mengingatkan bahwa pengawasan tidak terbatas pada tahapan Pemilu saja. “Pengawasan bisa dimulai dari hal paling dekat, seperti memastikan data pemilih dalam keluarga sudah benar,” jelasnya.
- Krida Pencegahan: Cahya Wulan Martiana menekankan pentingnya literasi demokrasi. Anggota Saka diminta aktif menyebarkan edukasi kepemiluan di sekolah, kampus, hingga media sosial.
- Krida Penanganan Pelanggaran: Afida Nur Asasi menyoroti keberanian melapor. “Anggota Saka harus berani melapor jika menemukan pelanggaran, termasuk politik uang dan pelanggaran netralitas,” tegas Afida.
Melalui pembekalan ini, para anggota Saka Adhyasta diharapkan tidak hanya pasif melihat, namun aktif bertindak demi terciptanya Pemilu yang minim pelanggaran di Kabupaten Kendal. (ags/gih/rds)










