TEMANGGUNG, Joglo Jateng – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal aduan resmi milik Pemprov Jawa Tengah dalam aplikasi “Jateng Ngopeni Nglakoni”. Kanal ini dinilai menjadi jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun keluhan pelayanan publik.
Menurut Heri, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendorong perbaikan layanan publik agar semakin responsif, transparan, dan akuntabel. Melalui kanal aduan resmi, setiap laporan warga dapat ditindaklanjuti secara terukur oleh instansi terkait.
“Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni. Ini adalah sarana resmi yang disediakan pemerintah untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan pelayanan publik,” ujarnya dalam FGD bertema “Pengaduan Masyarakat sebagai Instrumen Peningkatan Pelayanan Publik” di Kabupaten Temanggung, belum lama ini.
Sebagai informasi, Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN) ialah aplikasi mobile resmi Pemprov Jateng yang dapat diakses masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, hingga melaporkan berbagai persoalan. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah komunikasi antara warga dan pemerintah secara cepat dan terdokumentasi.
Selain melalui aplikasi JNN, pengaduan juga dapat dilakukan melalui call center 150945 (ISOGAS) yang aktif selama 24 jam, maupun melalui situs web laporgub.jatengprov.go.id. Beragam kanal tersebut diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Heri menegaskan, pemanfaatan kanal aduan resmi juga membantu pemerintah dalam memetakan persoalan yang terjadi di berbagai daerah, sehingga penanganan bisa dilakukan secara tepat sasaran.
“Semakin banyak masyarakat yang aktif melapor melalui kanal resmi, semakin cepat pula pemerintah dapat merespons dan memperbaiki layanan. Ini bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang partisipatif,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan masyarakat agar menyampaikan laporan secara jelas dan disertai data pendukung agar memudahkan proses verifikasi dan tindak lanjut.
“Gunakan kanal ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Sampaikan informasi yang akurat agar penanganannya efektif,” pungkas Heri Pudyatmoko. (adv/gih)










