Pati  

Target Pajak Kendaraan Pati 2026 Naik, Ada Diskon 5 Persen

Suasana antusias warga saat mengantre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di loket layanan Samsat Kabupaten Pati.
SUASANA: Warga membayar pajak di Samsat Pati, Kamis (26/2/26). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pati menetapkan target pajak kendaraan Pati 2026 sebesar Rp 179 miliar. Di tengah antusiasme warga yang terus memadati loket layanan pembayaran setiap harinya, target tersebut tercatat naik sebesar Rp 18 miliar dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 161 miliar.

Kenaikan target ini diiringi dengan optimisme tinggi dari pihak Samsat. Tren kepatuhan wajib pajak di Pati terbukti tangguh, di mana capaian tahun lalu sukses menyentuh angka Rp 156 miliar atau 97,52 persen.

Bahkan, seruan setop bayar pajak yang sempat beredar luas di media sosial sama sekali tidak menyurutkan niat masyarakat Pati. Apalagi saat ini tengah berlangsung program diskon pajak kendaraan Jateng sebesar lima persen dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang semakin mendorong animo warga.

Tepis Isu Boikot Pajak

Kepala UPPD Samsat Pati, Dafid Alifianto membenarkan adanya peningkatan target tersebut. Ia meyakini kesadaran masyarakat akan menjadi kunci utama pemenuhan pendapatan daerah tahun ini.

“Tahun ini kita ada peningkatan (target menjadi) sebesar Rp 179 miliar. Kami optimis bahwa capaian di tahun ini nantinya bisa melampaui atau mencapai target,” katanya.

Menanggapi fenomena seruan boikot pajak di dunia maya, Dafid menegaskan situasi di lapangan berjalan normal seperti biasa. Ia tidak melihat adanya penurunan kepatuhan dari para wajib pajak.

Enggak ada pengaruhnya. Dilihat dengan kedatangan wajib pajak di semua titik layanan kami masih banyak antusias masyarakat yang datang,” ucapnya.