PATI, Joglo Jateng – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah resmi mencairkan THR ASN Pati dengan total anggaran fantastis mencapai lebih dari Rp 50 miliar. Kepastian pencairan hak pegawai ini diharapkan mampu mendongkrak daya beli dan menggerakkan roda perekonomian lokal Kabupaten Pati selama periode masa Lebaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono, mengungkapkan bahwa belasan ribu aparatur negara telah menerima haknya tepat pada H-7 Lebaran 2026.
“Untuk pencairannya mulai tanggal 13 Maret 2026. Pekan kemarin,” ungkap Febes Mulyono.
Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 14.428 aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Pati yang berhak menerima suntikan dana tunjangan tersebut. Total anggaran riil yang digelontorkan pemerintah daerah menembus Rp 50.077.752.650.
Rincian Alokasi Dana PNS dan PPPK
Dari puluhan miliar tersebut, alokasi dana dibagi secara proporsional sesuai status kepegawaian. Sebanyak 6.882 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan jatah dengan total nominal Rp 34.336.820.030.
Sementara itu, alokasi untuk 4.380 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu menyedot anggaran sebesar Rp 15.178.617.500.
PPPK Paruh Waktu Ikut Kecipratan
Kabar gembira ini rupanya tidak hanya diperuntukkan bagi pegawai penuh waktu, melainkan juga menyasar tenaga honorer atau paruh waktu yang telah terdata.
“PPPK paruh waktu juga mendapatkan anggaran. Yakni THR PPPK paruh waktu dengan jumlah 3.166 personel dengan anggaran yang dikeluarkan Rp 562.315.120,” terangnya.
Saat disinggung mengenai besaran nominal tunjangan tertinggi maupun terendah yang diterima oleh tiap individu, pihak BPKAD enggan merinci lebih jauh. Febes hanya menegaskan komitmen pemerintah agar dana tahunan ini dikelola dengan baik dan disalurkan ke berbagai jabatan dari kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Iya alhamdulillah. Hitungan THR itu dari APBD,” pungkasnya. (lut/fat/rds)










