Kendal  

Wacana WFH ASN Mengemuka, Pemkab Kendal Pilih Tunggu Pusat, Bupati Beri Peringatan Tegas!

Penjabat Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, memberikan tanggapan terkait wacana kebijakan WFH bagi ASN pasca libur Lebaran.
Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari. (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal hingga saat ini masih bersikap menunggu arahan dan petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat terkait wacana penerapan sistem work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepastian aturan ini sangat dijaga hati-hati guna memastikan seluruh layanan publik untuk warga Kabupaten Kendal tetap berjalan optimal tanpa kendala usai libur panjang Lebaran.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kendal Agus Dwi Lestari menegaskan, jajaran eksekutif belum mengantongi kebijakan resmi apa pun terkait skema bekerja dari rumah tersebut.

“Sampai saat ini kami belum menerima petunjuk dari pemerintah, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).

Jaga Stabilitas Layanan Publik

Agus menjelaskan, Pemkab Kendal tidak akan terburu-buru mengambil keputusan mandiri sebelum turunnya regulasi yang jelas. Pasalnya, kebijakan jam operasional pegawai berdampak langsung pada kelancaran roda birokrasi daerah.

Meski demikian, jika instruksi dari pusat resmi diturunkan ke daerah, pemkab siap menyesuaikan diri dan menggelar pembahasan internal sesegera mungkin.

“Jika nanti ada arahan dari pemerintah pusat, tentu itu akan segera kita tindaklanjuti. Kita bahas bersama dengan bupati untuk menentukan langkah yang paling tepat,” jelasnya.

Ia menekankan, prinsip utama yang wajib dijaga oleh pemerintah daerah adalah keseimbangan antara efektivitas kinerja WFH ASN dengan kualitas layanan langsung kepada masyarakat luas. Jangan sampai kebijakan tersebut justru menghambat urusan warga.