Pati  

Imbas Tragedi Tongtek Maut, Pemkab Pati Larang Pentas Dangdut Malam Hari

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat memberikan keterangan terkait kebijakan daerah.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengeluarkan kebijakan tegas dengan melarang penyelenggaraan pentas dangdut pada malam hari. Langkah preventif ini diambil guna menyetop potensi konflik keramaian demi menjaga kondusivitas dan keamanan publik di Bumi Mina Tani.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengungkapkan bahwa larangan ini diberlakukan lantaran pentas hiburan dangdut pada malam hari dinilai sangat rawan memicu perkelahian antarwarga. Jika dibiarkan, hal tersebut dapat mengganggu ketertiban di wilayah Kabupaten Pati.

“Rawan terjadinya perkelahian. Ini aparat kepolisian sudah mendeteksi ada beberapa acara malam yang menimbulkan efek perkelahian,” ucap Risma Ardhi Chandra.

Buntut Tragedi Tongtek Maut

Chandra tidak menampik bahwa terbitnya kebijakan larangan pentas dangdut di Pati ini merupakan imbas langsung dari tragedi tongtek maut yang terjadi di salah satu desa di Pati pada bulan Ramadan lalu. Peristiwa nahas berupa tawuran pemuda tersebut diketahui telah mengakibatkan seorang remaja tewas secara tragis.

Tongtek di beberapa daerah yang kemarin terjadi keributan dan lainnya. Ini pemicunya di malam hari,” ujarnya merujuk pada evaluasi kejadian tersebut.

Pihaknya resmi mengeluarkan larangan tersebut setelah melakukan rapat koordinasi intensif bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Upaya pengetatan ini menjadi bentuk sikap tegas pemerintah atas kondisi kemananan Pati akhir-akhir ini.

Meski demikian, Chandra menyebut bahwa larangan pentas dangdut yang digelar pada malam hari ini hanya bersifat sementara waktu. Pihaknya berjanji akan segera mencabut larangan tersebut jika situasi keamanan di Kabupaten Pati sudah dipastikan stabil dan kondusif.

“Ini kita rencanakan larang sementara. Karena kondusifitas Pati yang belum baik. Saya kira kalau sudah kondusif pasti dicabut. Sudah rapatkan dengan Forkompinda,” pungkasnya. (lut/fat/rds)