Jepara  

Ribuan Koper Haji Jepara Mulai Didistribusikan, Calon Jemaah Wajib Tahu Daftar Barang Terlarang Ini

SIAPKAN: Kepala Kantor Kemenhaj Jepara saat mengecek kondisi koper yang akan didistribusikan ke calon jemaah haji di depan Kantor Kemenhaj, Selasa (14/4/2026). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Sebanyak 1.547 koper milik calon jemaah haji Kabupaten Jepara mulai didistribusikan secara bertahap. Penyaluran perlengkapan esensial ini menjadi penanda semakin dekatnya jadwal keberangkatan para tamu Allah menuju Tanah Suci pada musim haji tahun ini.

Koper-koper tersebut sebelumnya telah tiba di halaman Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jepara pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Proses distribusinya menggandeng PT Pos Indonesia cabang setempat.

Kepala Kantor Kemenhaj Jepara, Siti Yuliati menjelaskan, penyaluran koper jemaah haji Jepara dilakukan melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) serta koordinator jemaah non-KBIH.

“Distribusi koper jemaah haji bekerja sama dengan menggunakan jasa kantor pos dengan jumlah koper sama dengan jumlah jemaah Jepara ada 1.547. Pendistribusian melalui KBIH masing-masing,” terangnya, Rabu (15/4/2026).

Data Dinamis dan Pengiriman ke Embarkasi

Meski demikian, total kuota jemaah tersebut masih bersifat dinamis. Hal ini lantaran terdapat satu calon jemaah lansia yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

Pihak penyelenggara kini masih terus berkoordinasi terkait regulasi pelimpahan porsi haji.

“Jumlah jemaah 1.547 data ini masih dinamis karena ada jemaah yang meninggal, dan kami masih menunggu data pasti apakah jemaah tersebut digantikan oleh pihak keluarga atau lainnya, kami masih menunggu sampai keberangkatan,” lanjutnya.

Setelah koper diterima dan diisi perlengkapan pribadi, barang bawaan tersebut dijadwalkan mulai dikirim menuju Embarkasi Donohudan, Boyolali pada Jumat (1/5/2026). Sesuai aturan penerbangan, koper harus sudah tiba di asrama haji sehari sebelum pemberangkatan.

Di sisi lain, para calon jemaah juga telah menuntaskan pemantapan materi manasik haji dan umrah sebagai bekal kemandirian di Arab Saudi.