PEMALANG, Joglo Jateng – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro secara resmi menerima catatan strategis Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun pelaksanaan 2025 dari unsur legislatif.
Penyerahan dokumen rekomendasi tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Martono pada Rabu (22/4/2026).
Sorotan tajam tertuju pada besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang membengkak hingga menyentuh angka kurang lebih Rp 160 miliar akibat kurang optimalnya daya serap program daerah.
Merespons kondisi tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dewan sebagai landasan perbaikan di tahun 2026.
“Pasti kami akan menjalankan setiap rekomendasi yang ada, apalagi untuk membangun Pemalang dan dalam rangka pelaksanaan program pemerintah,” ucapnya.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas tersendatnya sejumlah program di awal tahun ini yang terdampak langsung oleh faktor kebencanaan, efisiensi waktu, hingga padatnya agenda bulan suci Ramadan.
Instruksi Tegas Kebut Infrastruktur
Guna memastikan kejadian serupa tak terulang pada eksekusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Anom langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang memprioritaskan optimalisasi kinerja birokrasi tahun ini pada percepatan pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Seluruh dinas dituntut bergerak cepat dan terukur untuk mengeksekusi anggaran agar sisa kas yang menganggur dapat ditekan seminimal mungkin.
“Kami pasti maksimalkan untuk seluruh program bisa berlangsung agar penyerapan anggaran juga efektif dan mengurangi silpa. Ini jadi catatan khusus untuk seluruh OPD,” tegasnya. (fan/ree/rds)










